Thursday, July 25, 2013

Polonia Expaid bagi Penerbangan Komersil

                   Sebuah pesawat komersial bersiap melakukan take off di Bandara Polonia, Medan,Sumut 
      Bandara  Polonia yang sudah berusia lebih dari 70 tahun ini berhenti beroperasi pada 25 Juli 2013. ANTARA


Kualanamu.com Sejarah Peninggalan Zaman kompeni bandara Polonia tinggal kenangan  bagi penerbananan komersil di Sumut. Bandara yang pernah di Bom Jepang saat itu pada tahun 1940 adalah sesungguhnya  berawal dari kisah klasik 1872 yang di intlektuali oleh seorang berbangsa Polandia
Nama Polonia berasal dari nama negara asal para pembangunnya, Polandia (Polonia merupakan nama "Polandia" dalam Bahasa Latin). Sebelum menjadi bandar udara, kawasan tersebut merupakan lahan perkebunan milik orang Polandia bernama Michalski. Tahun 1872 dia mendapat konsesi dari Pemerintah Belanda untuk membuka perkebunan tembakau di Pesisir Timur Sumatera tepatnya daerah Medan. Kemudian dia menamakan daerah itu dengan nama Polonia, yang saat itu belum merdeka.

                        
                                

Akibat letaknya yang sangat dekat dengan pusat kota – sekitar 2 km – bandara ini menyebabkan bangunan-bangunan di Medan dibatasi jumlah tingkatnya. Dampak dari peraturan ini adalah sedikitnya jumlah bangunan tinggi di Medan. Selain itu, bandara ini juga diperkirakan sudah atau hampir melebihi kapasitasnya. Sejak pemberian izin penerbangan diringankan di Indonesia pada tahun 2000-an, jumlah penerbangan yang melayani Polonia meningkat tajam.
Bandara Polonia tidak mempunyai garbaratasehingga para penumpang harus berjalan melaluitarmac untuk mencapai pesawat.
Menurut rencana, bandara ini dalam beberapa tahun ke depan akan dipindahkan ke Kuala Namu, di Kabupaten Deli Serdang. Pada 29 Juni 2006, wakil presiden Indonesia, Jusuf Kalla, meresmikan pembangunan Bandara Kuala Namu. Setelah Kuala Namu mulai beroperasi, Polonia direncanakan akan dialihkan fungsinya menjadi sebuah central business district (CBD) serta 40% lahannya diperuntukkan bagi sebuah kebun raya.[9]

No comments:

Post a Comment