BANDA ACEH- TNI Angkatan Udara Sultan Iskandar Muda Provinsi Aceh menahan sementara pesawat militer milik Amerika Serikat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Senin (20/5). Pesawat karena tidak memiliki izin terbang dalam wilayah Indonesia.
Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Supri Abu di Aceh Besar mengatakan bahwa keberadaan pesawat militer AS jenis Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.
"Pesawat militer AS yang mendarat sekitar pukul 14.00 WIB tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanannya sebelum memiliki izin terbang di wilayah Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan setiap pesawat militer yang akan terbang harus memiliki dua izin, yakni dari kementerian luar negeri dan Mabes TNI. Masalahnya pesawat militer AS tersebut tidak memiliki kedua izin tersebut.
"Artinya, pesawat yang ditumpangi lima awak yang terdiri atas tiga militer dan dua sipil tidak bisa melanjutkan penerbangannya sebelum kedua izin tersebut ditebitkan," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa lima awak pesawat tersebut juga tidak bisa meninggalkan pesawat sebelum kedua izin administrasi tersebut dikeluarkan oleh kedutaan besar negara bersangkutan.
"Kami memberikan kesempatan kepada awak pesawat militer AS untuk berkoordinasi dengan kedutaan besarnya dalam pengurusan administrasi. Jika administrasinya selesai, mereka bisa melanjutkan perjalanannya," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu memaksa pesawat tersebut dengan mengunakan pesawat tempur karena pesawat bernomor lambung 13075 menyatakan akan mendarat di Bandara SIM Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar.
"Kami tidak perlu susah mengunakan pesawat tempur dan meminta mereka mendarat karena mereka menyatakan mendarat di Bandara SIM," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa salah seorang awak berpangkat kapten mengaku adanya kesalahan informasi dalam penerbangan dari Srilanka menuju Singapura.
Republika
Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda Kolonel Pnb Supri Abu di Aceh Besar mengatakan bahwa keberadaan pesawat militer AS jenis Dornier seri 328 dari Maldives Srilanka menuju Singapura telah terlacak di radar di Lhokseumawe.
"Pesawat militer AS yang mendarat sekitar pukul 14.00 WIB tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanannya sebelum memiliki izin terbang di wilayah Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan setiap pesawat militer yang akan terbang harus memiliki dua izin, yakni dari kementerian luar negeri dan Mabes TNI. Masalahnya pesawat militer AS tersebut tidak memiliki kedua izin tersebut.
"Artinya, pesawat yang ditumpangi lima awak yang terdiri atas tiga militer dan dua sipil tidak bisa melanjutkan penerbangannya sebelum kedua izin tersebut ditebitkan," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa lima awak pesawat tersebut juga tidak bisa meninggalkan pesawat sebelum kedua izin administrasi tersebut dikeluarkan oleh kedutaan besar negara bersangkutan.
"Kami memberikan kesempatan kepada awak pesawat militer AS untuk berkoordinasi dengan kedutaan besarnya dalam pengurusan administrasi. Jika administrasinya selesai, mereka bisa melanjutkan perjalanannya," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu memaksa pesawat tersebut dengan mengunakan pesawat tempur karena pesawat bernomor lambung 13075 menyatakan akan mendarat di Bandara SIM Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar.
"Kami tidak perlu susah mengunakan pesawat tempur dan meminta mereka mendarat karena mereka menyatakan mendarat di Bandara SIM," katanya.
Supri juga mengatakan bahwa salah seorang awak berpangkat kapten mengaku adanya kesalahan informasi dalam penerbangan dari Srilanka menuju Singapura.
Republika
No comments:
Post a Comment